BERITAINTELEKTUAL.COM — Situs Federal Register milik Pemerintah Amerika Serikat menghapus opsi pencarian berbasis model AI Qwen dari Alibaba setelah pengguna media sosial menyoroti kontradiksi kebijakan. Penghapusan terjadi beberapa pekan setelah FBI menuduh Alibaba dan lima perusahaan China lain melakukan pencurian model AI skala industri. Arsip Nasional yang mengelola situs itu belum memberi penjelasan resmi soal alasan penghapusan.
Model yang sempat dipakai adalah Qwen, produk open source milik Alibaba. Opsi pencarian itu muncul di halaman komentar publik atas rancangan regulasi federal. Belum jelas kapan tepatnya fitur tersebut mulai dipasang.
Kontradiksi yang Disingkap Warganet
Sejumlah pengguna media sosial menemukan kejanggalan: Arsip Nasional memasang model Qwen justru ketika aparat penegak hukum AS menuduh model-model China menyalin model AI frontier milik Amerika secara ilegal. Tuduhan itu disampaikan FBI belum lama ini.
FBI menyebut Alibaba sebagai satu dari enam perusahaan China terkemuka yang diduga menjalankan "distilasi skala industri". Menurut lembaga itu, praktik tersebut membantu pesaing terbesar Amerika memangkas biaya dan waktu pengembangan dalam perlombaan kepemimpinan AI global.
Belum Ada Penjelasan Resmi
Arsip Nasional, lembaga independen yang bertugas memperluas akses publik ke dokumen pemerintah federal, belum berkomentar soal penghapusan tersebut. Lembaga itu juga tidak menanggapi permintaan keterangan dari Ars Technica.
Gedung Putih dan FBI turut bungkam. Tidak ada pernyataan resmi dari keduanya hingga berita ini ditulis.
Insiden ini memperlihatkan celah pengawasan di tubuh pemerintah AS sendiri. Di satu sisi, Washington gencar membatasi penetrasi teknologi AI China. Di sisi lain, lembaga di bawahnya masih sempat memakai produk open source dari perusahaan yang justru jadi target tuduhan.
Bagi pengguna di Indonesia, kasus ini relevan karena banyak pengembang lokal memakai model open source Qwen untuk membangun layanan AI. Ketegangan AS-China berpotensi memengaruhi ketersediaan, dukungan, dan legalitas model semacam itu di pasar global, termasuk Asia Tenggara.