JAKARTA — Pemerintah menyalurkan paket stimulus ekonomi pada semester II/2026 dengan total nilai mencapai Rp26,34 triliun. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah melalui insentif serta diskon tiket transportasi bagi masyarakat.
“Total anggaran stimulus Rp26,34 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Secara terperinci, alokasi stimulus Rp26,34 triliun tersebut mencakup bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun, program magang dan vokasi senilai Rp6,26 triliun, serta stimulus dan insentif transportasi sebesar Rp2,04 triliun.
Insentif diskon tiket untuk kereta api, kapal, hingga pesawat ini diberikan pada periode libur sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna memacu mobilitas masyarakat dan menggerakkan ekonomi di masa puncak konsumsi.
Pada masa libur sekolah, pemerintah memberikan diskon 30% harga tiket kereta api dan 30% tarif dasar kapal Pelni.
Selain itu, terdapat program gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP dengan alokasi Rp190,5 miliar untuk 3 juta penumpang, serta subsidi PPN DTP 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi senilai Rp472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang.
Sementara untuk libur Nataru, pemerintah kembali memberikan diskon 30% tiket kereta api dan 30% tarif dasar kapal Pelni.
Insentif gratis jasa kepelabuhan ASDP kembali tersedia dengan alokasi Rp161,4 miliar bagi 2,8 juta penumpang, serta subsidi PPN DTP 100% untuk penerbangan domestik kelas ekonomi senilai Rp722 miliar bagi 3,7 juta penumpang.
Berikut adalah jadwal insentif transportasi semester II/2026:
Periode Libur Sekolah
Diskon tiket kereta api 30%: 20 Juni-5 Juli 2026
Diskon 30% tarif dasar kapal Pelni: 20 Juni-15 Agustus 2026
Gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP: 20 Juni-5 Juli 2026
PPN DTP 100% tiket pesawat domestik kelas ekonomi: 24 Juni-5 Juli 2026
Periode Libur Natal dan Tahun Baru
Diskon tiket kereta api 30%: 22 Desember 2026-4 Januari 2027
Diskon 30% tarif dasar kapal Pelni: 17 Desember 2026-10 Januari 2027
Gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP: 22 Desember 2026-10 Januari 2027