JAKARTA - VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan membeberkan bahwa alasan Pertamina menaikkan tarif bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax adalah demi memelihara ketersediaan stok di pasaran.
“Beberapa waktu kemarin itu masih bisa kami tahan, tetapi kenapa kok hari ini nggak bisa nahan? Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya,” ujar Sigit dalam Sarasehan Energi bertajuk “Transisi Energi dalam Memitigasi Konflik Global” yang digelar di Universitas IPB, Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Sigit menerangkan, sejak meletusnya konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran, biaya BBM yang dibeli Pertamina dari luar negeri menjadi lebih mahal dibandingkan harga jual di domestik.
Saat itu, Sigit melanjutkan, Pertamina memahami posisi pemerintah yang sangat sulit karena harus melindungi daya beli masyarakat.
Seandainya saat itu Pertamina merespons fluktuasi harga minyak global dengan menaikkan harga BBM, maka ongkos produksi secara otomatis ikut melonjak. Keadaan itu dikhawatirkan dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau biaya produksinya naik, akan berpengaruh ke harga jual produk yang dihasilkan. Berarti harga di pasar akan naik. Masyarakat konsumen bisa membeli, nggak? Tentu berat,” kata Sigit.
Oleh karena itu, Pertamina memilih untuk menahan harga BBM nonsubsidi dari Maret 2026 hingga awal Juni 2026.
Akan tetapi, kebijakan tersebut berpengaruh terhadap daya beli Pertamina untuk pengadaan BBM.
“Pertamina mengimpor BBM dengan harga tinggi, terus kami jual di domestik harganya rendah. Uang yang kami dapat (dari penjualan domestik) untuk membeli BBM di market (impor) tidak lagi mendapatkan volume yang sama,” ujar Sigit.
Kesenjangan antara pendapatan dan pengeluaran ini mengakibatkan perusahaan minyak negara tersebut tidak lagi mampu mengimpor BBM dalam jumlah yang sama.
Imbasnya, volume impor BBM terus merosot, yang kemudian mengancam stok BBM nasional.
“Kami tidak ingin kondisinya terus-terusan seperti ini, sehingga ketersediaan produk energi di masyarakat akan menurun. Ketika ada puncak permintaan, kondisi ini (penurunan stok energi) akan menjadi masalah,” kata Sigit.
Maka dari itu, setelah melakukan koordinasi dan pembahasan dengan pemerintah, diputuskan bahwa Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi untuk Pertamax dan Pertamax Green.
“Kami ingin memberikan pesan bahwa ini (harga BBM) memang perlu naik karena kondisinya memang harus kami pastikan terkait dengan ketersediaan suplai di market,” kata Sigit.
Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan kenaikan harga produk BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green terhitung mulai 10 Juni 2026.
Berdasarkan siaran pers perusahaan yang diterima di Jakarta pada Selasa (9/6/2026), mulai 10 Juni 2026 harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Pertamina juga memastikan bahwa produk bahan bakar Pertamina di luar jenis Pertamax dan Pertamax Green tidak mengalami kenaikan harga.
Harga produk bahan bakar nonsubsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya masih Rp6.800 per liter.