DPR Dukung Mentan Amran Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit Petani

DPR Dukung Mentan Amran Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit Petani
Rapat Kerja Komisi IV DPR RI [SUMBER : NET]

Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman memberikan dukungan terhadap tindakan cepat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam menanggapi masalah harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani yang belakangan ini mengkhawatirkan para pekebun.

Berdasarkan penilaian Alex, bermacam langkah koordinasi dan upaya strategis yang dijalankan Kementerian Pertanian kini mulai membuahkan hasil nyata di lapangan.

“Terima kasih Pak Mentan, harga TBS sawit sekarang sudah merangkak naik,” kata Alex dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2027 di Jakarta, Rabu (10/06/2026).

Alex berpendapat bahwa tanggapan cepat pemerintah lewat Kementerian Pertanian memiliki arti penting demi menjaga stabilitas usaha di bidang pertanian dan perkebunan, serta memberikan jaminan kepastian bagi para petani dan pekebun saat berproduksi.

“Kehadiran pemerintah yang sigap dan responsif sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas usaha pertanian sekaligus melindungi kesejahteraan petani,” ujar Alex.

Merespons apresiasi tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa dirinya telah mengumpulkan sejumlah petani kelapa sawit guna menindaklanjuti kemerosotan harga TBS.

Amran mengemukakan bahwa masalah ini telah memperoleh atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto ketika dirinya tengah berada di Tanah Suci untuk beribadah haji. 

Pada momen itu, Presiden mempertanyakan faktor penentu anjloknya harga TBS yang dipandang tidak selaras dengan tren harga internasional.

Sekembalinya dari ibadah haji, Kementerian Pertanian segera melakukan kajian mendalam dan melangsungkan pertemuan bersama berbagai lini pemangku kepentingan, dari asosiasi sawit, petani, eksportir, Satuan Tugas Pangan, hingga Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang berasal dari 25 provinsi.

Berdasarkan pandangan Amran, situasi merosotnya harga TBS ini merupakan sebuah kejanggalan lantaran berlangsung saat harga kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) global berada pada tingkat Rp27.000 per kilogram. 

Di samping itu, penguatan kurs dolar Amerika Serikat yang mencapai kisaran 10 persen semestinya menjadi faktor pendorong harga komoditas sawit domestik.

Amran menganggap tidak masuk akal jika harga TBS justru merosot di kala harga CPO internasional melambung, nilai tukar dolar menguat, serta harga minyak goreng dalam negeri pun ikut melonjak. 

Oleh sebab itu, pihak pemerintah mengendus adanya oknum tertentu yang memainkan sistem tata niaga sawit sehingga merugikan harga di tingkat petani.

Amran membeberkan bahwa dalam forum tersebut beberapa korporasi berdalih masih melakukan adaptasi atau "kaget" atas pergantian regulasi serta situasi pasar.

 Bagaimanapun, pihak pemerintah menilai dalih itu tidak dapat ditoleransi lantaran penurunan harga sudah berjalan selama dua hingga tiga minggu.

Hasil dari proses evaluasi pemerintah memperlihatkan bahwa masih ada 274 korporasi yang belum menyesuaikan harga seperti yang diharapkan.

Menyikapi keadaan itu, Kementerian Pertanian telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta memberikan tembusan kepada jajaran kepala kepolisian daerah dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus di seluruh Indonesia guna melakukan proses investigasi.

Menurut Amran, tindakan tegas ini wajib diambil karena dampak dari merosotnya harga TBS berimbas pada kehidupan kurang lebih 15 juta jiwa yang bergantung pada sektor kelapa sawit.

 Amran menekankan bahwa perilaku sebagian kecil pihak tidak boleh mengorbankan jutaan petani serta pelaku usaha pada sektor ini.

Pihak pemerintah pun mengendus indikasi keterlibatan beberapa perusahaan raksasa yang sengaja tidak melempar penawaran pembelian sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Keadaan ini memicu tersendatnya transaksi, tangki penyimpanan di pabrik penuh, hingga memicu efek domino berupa anjloknya harga TBS di lingkaran petani.

Dampak dari macetnya proses penawaran tersebut membuat roda operasional di sejumlah pabrik pengolahan kelapa sawit sempat terganggu. Kondisi inilah yang selanjutnya memicu pelemahan harga TBS yang diperoleh petani di berbagai daerah.

Kendati demikian, Amran mengabarkan bahwa situasi terkini sudah berangsur membaik pasca pemerintah mengintensifkan pengawasan serta koordinasi. 

Amran mengklaim kurang lebih 70 hingga 80 persen korporasi yang sebelumnya enggan merubah harga kini mulai mematuhi aturan yang berlaku.

Pihak pemerintah juga memperjelas bahwa tidak semua perusahaan kelapa sawit melakukan tindakan kecurangan. 

Lewat hasil pemantauan di lapangan, kurang lebih 85 persen pelaku usaha sudah patuh pada regulasi yang ditetapkan, sementara sekitar 15 persen sisanya didorong untuk segera diproses lewat jalur pemeriksaan oleh aparat penegak hukum melalui Satgas Pangan Polri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index