Pemerintah dan DPR Kaji Stimulus Redam Dampak Kenaikan Pertamax

Pemerintah dan DPR Kaji Stimulus Redam Dampak Kenaikan Pertamax
Pemerintah bersama DPR [SUMBER : NET].

JAKARTA - Pemerintah bersama DPR saat ini sedang menelaah skema stimulus untuk memitigasi imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

“Sudah didiskusikan (dengan pemerintah), sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/06/2026).

Misbakhun menilai bahwa peningkatan harga BBM pada umumnya bakal memicu kenaikan inflasi. Kendati demikian, ia menyatakan belum mengkalkulasi seberapa besar potensi persentase lonjakan inflasi yang dipicu oleh penyesuaian harga BBM tersebut.

“Karena kan Pertamax ini kan lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri, yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat itu kan adalah BBM industri,” ujarnya.

Walaupun demikian, ia menuturkan bahwa pemerintah dan DPR sedang berusaha menelaah wujud stimulus yang diperlukan oleh masyarakat guna menghadapi efek domino dari naiknya harga BBM.

“Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite. Nah kami ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus,” tuturnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa imbas naiknya harga BBM jenis Pertamax terhadap tingkat inflasi tergolong terbatas.

“(Dampak ke inflasi) Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Mengenai mekanisme kuota BBM bersubsidi, Purbaya tidak ingin berkomentar lebih jauh dan menyerahkan kewenangan tersebut seutuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan peningkatan harga untuk produk BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku mulai 10 Juni 2026.

Berdasarkan siaran pers perusahaan yang diterima di Jakarta pada Selasa (9/6/2026), terhitung sejak 10 Juni 2026, harga BBM nonsubsidi Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Pihak perusahaan juga menjamin amannya pasokan BBM di seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina yang tersebar di wilayah Indonesia.

Perusahaan turut menegaskan bahwa harga untuk produk bahan bakar Pertamina di luar Pertamax dan Pertamax Green tidak mengalami kenaikan.

Harga untuk BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo (RON 98) bertahan di angka Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) di Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap di Rp24.800 per liter.

Sementara itu, BBM bersubsidi jenis Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter dan Biosolar masih dipatok pada harga Rp6.800 per liter.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index