KB Bank Pelajari Wacana Perpanjangan Tenor KPR Hingga 40 Tahun

KB Bank Pelajari Wacana Perpanjangan Tenor KPR Hingga 40 Tahun
PT Bank KB Indonesia Tbk.

JAKARTA - PT Bank KB Indonesia Tbk mulai mencermati arahan pemerintah terkait wacana perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun. 

Direktur Utama KB Bank, Kunardy Darma Lie, menyatakan bahwa tenor yang lebih panjang berpotensi membantu debitur mendapatkan cicilan bulanan yang lebih ringan. 

Namun, ia menekankan perlunya pertimbangan mendalam mengenai total akumulasi bunga yang harus dibayarkan debitur selama masa pinjaman.

“KB Bank akan memastikan setiap produk KPR tetap dirancang secara prudent, transparan, dan sesuai dengan kemampuan pembayaran nasabah,” kata Kunardy, Selasa (9/10/2026).

Menurut Kunardy, agar skema KPR 40 tahun dapat terealisasi, diperlukan kajian mendalam dari sisi risiko, biaya pendanaan, serta keberlanjutan pembiayaan. Struktur suku bunga nantinya akan disusun dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian.

Pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan suku bunga dengan memperhatikan kondisi likuiditas, suku bunga acuan (BI Rate), dinamika pasar, serta kebutuhan nasabah.

“Pada prinsipnya, struktur suku bunga dan skema pembiayaan akan disesuaikan dengan ketentuan regulator, profil risiko pembiayaan, dan sumber pendanaan debitur yang disesuaikan dengan tenor pinjaman serta kondisi pasar pada saat implementasi,” jelas Kunardy.

Apabila wacana KPR 40 tahun nantinya resmi diterapkan, Kunardy memastikan KB Bank akan menjaga keseimbangan antara sumber pendanaan jangka panjang dan penyaluran kredit. Langkah ini bertujuan agar bank memiliki likuiditas yang cukup untuk mengakomodasi perpanjangan tenor tersebut.

“Karena kebijakan terkait tenor KPR 40 tahun masih dalam tahap pembahasan, KB Bank akan terus mencermati perkembangan regulasi dan melakukan kajian lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terkait implementasinya,” tambahnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index