Luhut Ungkap Reformasi Subsidi Listrik Tengah Disiapkan Pemerintah

Luhut Ungkap Reformasi Subsidi Listrik Tengah Disiapkan Pemerintah
Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

jakarta - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sedang merampungkan perbaikan skema subsidi listrik supaya penyalurannya dapat lebih tepat sasaran. 

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan bahwa sebanyak 62,9% subsidi energi rupanya masih dirasakan oleh golongan masyarakat berkecukupan. 

Kondisi ini menandakan bahwa penyaluran subsidi, baik BBM, gas, maupun listrik, dinilai masih salah sasaran.

Luhut menjabarkan, Presiden Prabowo Subianto menitipkan pesan mengenai krusialnya efisiensi serta keterbukaan dalam tata kelola roda pemerintahan. 

Luhut mencatat pengeluaran untuk subsidi energi hingga kini masih menembus angka di atas Rp300 triliun per tahun.

"Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi," kata Luhut melalui akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan pandangan Luhut, kebijakan tersebut wajib diubah lewat langkah memindahkan subsidi yang bersumber pada barang menjadi bantuan langsung yang bertumpu pada individu seutuhnya. Ketentuan tersebut selaras dengan amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2025.

Oleh karena itu, instansinya bakal memindahkan acuan basis data menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) supaya kelompok masyarakat lapisan bawah betul-betul terlindungi.

"Seluruh sistem integrasi ini, mulai dari Portal Perlinsos hingga verifikasi biometrik, menggunakan GovTech yang dirancang sendiri oleh anak-anak muda Indonesia," imbuh Luhut.

Ia menganggap, tahapan digitalisasi tersebut sangat krusial demi memangkas belitan birokrasi sekaligus menyumbat celah kecurangan data yang selama ini memicu salah satu sumber kerugian bagi keuangan negara.

Luhut menuturkan bahwa lewat pemanfaatan sistem yang terbuka, pemerintah dapat menghemat anggaran negara hingga menyentuh angka Rp29,9 triliun per tahun, sekaligus mengawal alokasi dana negara agar tepat sasaran. 

Ia pun menitikberatkan bahwa skema bantuan ke depannya wajib diarahkan sebagai pendorong untuk merintis sektor usaha yang produktif. 

Menurutnya, sokongan pemerintah sedapat mungkin dijadikan modal agar para penerima manfaat dapat berdikari serta naik kelas dari segi ekonomi.

"Saat ini, model digitalisasi tersebut sedang kami perluas uji cobanya di 42 kabupaten/kota sebelum diterapkan secara nasional," ucap Luhut.

Ia mengimbuhkan bahwa perombakan subsidi bukan bermaksud memangkas hak kaum miskin, melainkan mengawal agar setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar mendarat ke tangan pihak yang berhak menerima.

"With keberanian dalam eksekusi, saya berharap perubahan ini kelak akan mewujudkan keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan ekonomi Indonesia ke depan," papar Luhut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index