Selain Naikkan BI Rate, BI Kerahkan 4 Kebijakan Stabilkan Rupiah

Selain Naikkan BI Rate, BI Kerahkan 4 Kebijakan Stabilkan Rupiah
Bank Indonesia menaikkan BI Rate.

jakarta - Bank Indonesia (BI) tidak sekadar mengerek suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Bank sentral juga mempersiapkan serangkaian kebijakan tambahan guna memelihara stabilitas nilai tukar rupiah.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kenaikan BI Rate perlu didukung oleh instrumen moneter lainnya.

 Langkah tersebut diambil guna memperkuat daya tarik aset keuangan domestik bagi investor asing sekaligus memastikan kecukupan likuiditas di perbankan.

"Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

BI melakukan penyesuaian struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor (6, 9, dan 12 bulan) melalui mekanisme pasar agar tetap kompetitif.

 Selain itu, BI memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10 persen bagi investor asing guna meningkatkan daya tarik investasi portofolio dan menekan biaya investor.

"Sementara, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap terus diberikan BI sesuai mekanisme pasar yang berlaku," tambah Perry.

Terkait likuiditas, BI mengaktifkan kembali lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan guna menjaga kecukupan likuiditas pasar uang serta memastikan pertumbuhan uang primer (M0) tetap di atas 10 persen. 

Instrumen repo ini akan menjadi sarana utama pengelolaan likuiditas, menggantikan sebagian peran pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

BI turut meningkatkan intensitas operasi moneter, baik dalam rupiah melalui lelang SRBI dua kali seminggu, maupun valuta asing melalui intervensi transaksi spot, DNDF, dan NDF di pasar luar negeri. Perry menegaskan bahwa penguatan ini akan terus disinergikan dengan kebijakan fiskal pemerintah.

"BI terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah," ucapnya.

Sinergi tersebut difokuskan untuk menarik minat investasi portofolio asing pada SRBI dan SBN, serta menjaga likuiditas pasar uang melalui pengelolaan kas pemerintah di BI.

"Koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini terus akan diperkuat dari waktu ke waktu dan dilakukan secara berkesinambungan untuk saling mendukung dan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat dan berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global," tuturnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index