OJK Lirik Stablecoin dan RWA untuk Perluas Manfaat Ekonomi Digital

OJK Lirik Stablecoin dan RWA untuk Perluas Manfaat Ekonomi Digital
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengarahkan pengembangan industri aset kripto di Indonesia agar bergeser dari sekadar aktivitas perdagangan menuju pemanfaatan teknologi blockchain yang lebih produktif, khususnya melalui stablecoin dan tokenisasi aset dunia nyata (Real World Asset/RWA).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyampaikan hal tersebut di sela CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026). 

Meskipun pasar kripto global saat ini sedang diliputi kondisi extreme fear dengan indeks Fear and Greed di level 15 dan penurunan kapitalisasi pasar, Adi menilai fundamental aset kripto sebagai instrumen investasi jangka panjang tetap layak dipertimbangkan.

Namun, OJK melihat potensi ekonomi yang jauh lebih besar melalui pemanfaatan infrastruktur blockchain. "Bagi Indonesia, sudah saatnya mengalihkan fokus perhatian ke arah RWA dan stablecoin," ujar Adi. Ia memaparkan bahwa pertumbuhan stablecoin di berbagai jaringan global seperti Ethereum, Tron, dan Solana menunjukkan bahwa teknologi blockchain kini telah bertransformasi menjadi infrastruktur keuangan digital yang mendukung aktivitas ekonomi riil.

Saat ini, Indonesia dinilai memiliki fondasi ekosistem aset digital yang kuat, didukung oleh dua bursa kripto, lembaga kliring, lembaga kustodian, serta 26 pedagang aset keuangan digital yang beroperasi dalam pengawasan terintegrasi.

Ke depan, OJK akan memanfaatkan mekanisme regulatory sandbox untuk menguji model bisnis baru, termasuk pengembangan tokenisasi aset riil, penerbitan stablecoin yang mendukung aktivitas ekonomi, serta integrasi aset keuangan digital dengan sektor riil. 

OJK menegaskan akan tetap membuka ruang inovasi dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index