JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi saat ini telah melampaui proyeksi bank sentral.
Sebagai langkah responsif, Dewan Gubernur BI melalui Rapat Mingguan pada Selasa (9/6/2026) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.
"Dalam berbagai evaluasi, kami melihat pelemahan rupiah melebihi proyeksi awal. Oleh karena itu, langkah kebijakan lanjutan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah," ujar Perry di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sebelumnya, BI telah menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan pada 19–20 Mei 2026. Langkah ini merupakan penyesuaian pertama setelah suku bunga dipertahankan pada level 4,75 persen sejak September 2025.
Selain menaikkan BI-Rate, BI menempuh empat langkah strategis untuk stabilisasi nilai tukar rupiah:
Kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor guna menarik investasi portofolio asing.
Pemberian insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing untuk meningkatkan daya tarik pasar.
Pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas.
Peningkatan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing.
Berdasarkan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejak awal tahun telah melemah sekitar 7,76 persen, dari Rp16.834 pada 9 Januari 2026 menjadi Rp18.141 per dolar AS pada 9 Juni 2026. BI dijadwalkan akan kembali melaksanakan RDG Bulanan rutin pada 17–18 Juni 2026 mendatang.