JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menetapkan jadwal penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Rangkaian keberangkatan jemaah dijadwalkan mulai 21 April 2026 atau bertepatan dengan 4 Dzulqa’dah 1447 Hijriah, menandai dimulainya operasional haji Indonesia.
“Proses operasional jemaah haji Indonesia Insya Allah akan dimulai pada 21 April 2026 atau bertepatan dengan 4 Dzulqa’dah 1447 Hijriah, yang ditandai jemaah mulai memasuki asrama haji,” ujar Juru Bicara Kemenhaj.
Penetapan jadwal ini diikuti dengan rencana pelunasan biaya haji yang dibuka lebih awal agar calon jemaah dapat mempersiapkan administrasi dengan lebih baik. Pemerintah berharap pelaksanaan haji 2026 berjalan lebih tertib, efisien, dan sesuai target pelayanan.
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
Kemenhaj membagi keberangkatan jemaah haji 2026 menjadi dua gelombang agar proses transportasi dan pelayanan berjalan lebih lancar. Gelombang pertama diberangkatkan menuju Madinah, sementara gelombang kedua langsung ke Mekkah.
Berikut rencana lengkap perjalanan haji 2026:
21 April 2026: Jemaah mulai masuk asrama haji
22 April–6 Mei 2026: Keberangkatan gelombang pertama menuju Madinah
7–21 Mei 2026: Keberangkatan gelombang kedua langsung menuju Mekkah
25 Mei 2026 (8 Dzulhijjah): Pergerakan jemaah dari Mekkah menuju Arafah
26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah): Wukuf di Arafah
1 Juni 2026: Awal pemulangan jemaah gelombang pertama
15 Juni 2026: Akhir pemulangan jemaah gelombang pertama
16–30 Juni 2026: Pemulangan jemaah gelombang kedua
1 Juli 2026: Akhir pemulangan jemaah ke Tanah Air
Kemenhaj menegaskan, jadwal ini menjadi acuan bagi seluruh pihak penyelenggara haji — mulai dari maskapai penerbangan, penyedia akomodasi, hingga pengelola asrama embarkasi.
“Rencana perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggaraan operasional haji 1447 Hijriah, termasuk penyiapan layanan di embarkasi, penerbangan, akomodasi, transportasi, dan konsumsi di Tanah Suci,” ujar Ichsan.
Pelunasan Biaya Haji Dimulai 19 November 2025
Untuk memastikan kelancaran administrasi, pemerintah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama mulai Rabu, 19 November 2025.
Pelunasan ini berlaku bagi:
Jemaah reguler
Jemaah yang keberangkatannya tertunda tahun sebelumnya
Jemaah prioritas lanjut usia
Sementara itu, pelunasan bagi jemaah haji khusus dijadwalkan lebih awal, yakni Selasa, 11 November 2025.
Apabila setelah tahap pertama masih terdapat kuota kosong, maka pelunasan tahap kedua akan dibuka untuk kategori:
Jemaah yang gagal menyelesaikan pelunasan tahap pertama
Jemaah lanjut usia
Penyandang disabilitas
Jemaah yang terpisah dengan mahram atau keluarganya
“Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah haji yang saat pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan pelunasan, jemaah haji lanjut usia, serta jemaah haji penyandang disabilitas,” terang Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara.
Rincian Biaya Penyelenggaraan Haji 2026
Pemerintah bersama DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M dengan rata-rata Rp87,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut:
Rp54,19 juta dibayarkan langsung oleh jemaah sebagai Bipih, dan
Rp33,48 juta (38%) berasal dari nilai manfaat dana haji yang digunakan sebagai subsidi.
Pembagian biaya ini dianggap proporsional agar tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan ekonomi jemaah dan keberlanjutan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut Kemenhaj, subsidi dana haji tetap dipertahankan agar pelayanan dasar seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan fasilitas ibadah di Tanah Suci dapat dijaga kualitasnya.
Layanan Jemaah Disiapkan Sesuai Jadwal Operasional
Kemenhaj memastikan seluruh layanan bagi jemaah akan disesuaikan dengan jadwal operasional yang telah disusun secara detail. Dari tahap keberangkatan hingga kepulangan, setiap layanan dirancang untuk mendukung kenyamanan ibadah.
Mulai dari asrama haji, penerbangan, hingga fasilitas konsumsi dan kesehatan telah disiapkan menyesuaikan gelombang keberangkatan.
Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa rencana perjalanan haji 2026 menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan semua layanan teknis di lapangan.
Dengan kesiapan yang matang, diharapkan penyelenggaraan haji 2026 akan lebih efisien, aman, dan memberikan pengalaman ibadah yang lebih baik bagi seluruh jemaah Indonesia.
Jadwal penyelenggaraan dan pelunasan ibadah haji 2026 telah resmi ditetapkan. Jemaah akan mulai masuk asrama pada 21 April 2026, sementara pelunasan biaya dimulai sejak 19 November 2025.
Dengan biaya rata-rata Rp87,4 juta per jemaah, program haji tahun depan diharapkan berjalan lebih terencana dan efisien. Pemerintah memastikan semua aspek pelayanan, mulai dari transportasi hingga konsumsi, disiapkan dengan mengacu pada jadwal operasional yang telah ditetapkan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik dan pengalaman spiritual yang optimal bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.