Menkeu Purbaya Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak Jangka Menengah

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:09:01 WIB
Menkeu: Strategi Pajak Fokus Perluas Basis, Bukan Naikkan Tarif [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjamin bahwa pihak pemerintah tidak bakal menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah, melainkan menitikberatkan strategi pendongkrakan setoran negara lewat pelebaran basis perpajakan.

"Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Purbaya merespons pandangan dari keliru satu fraksi DPR RI pada Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/07/2026).

Purbaya menjabarkan, pelebaran basis perpajakan ini akan dirintis lewat optimalisasi data serta teknologi demi menyasar sektor ekonomi digital, ekonomi bayangan (shadow economy), hingga sektor informal.

Di lain sisi, pada sektor kepabeanan dan cukai, pemerintah akan memperkokoh setoran negara lewat digitalisasi pelayanan dan pemantauan, penguatan audit serta penegakan hukum, hingga pembatasan ketat terhadap impor ilegal serta peredaran barang kena cukai ilegal.

Langkah-langkah tersebut akan tetap dijalankan dengan tetap mengawal iklim investasi, menyokong aktivitas ekspor, sekaligus mempermudah jalannya kegiatan usaha.

Seperti yang telah diketahui, pada paruh pertama 2026, realisasi setoran pajak secara nasional menembus angka Rp1.035,7 triliun atau setara 43,9 persen dari target APBN 2026. 

Hasil tersebut mengalami kenaikan 24,6 persen jika dikomparasikan dengan periode yang sama pada tahun lampau.

Sebelum ini, Purbaya memproyeksikan realisasi penerimaan pajak di sepanjang tahun 2026 bakal menyentuh angka Rp2.310,8 triliun atau berkisar 98,8 persen dari target APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun.

Berdasarkan perhitungan tersebut, perolehan pajak diprediksi akan mengalami selisih kurang (shortfall) berkisar Rp46,9 triliun dari pagu APBN. 

Kendati begitu, nominal shortfall tersebut tercatat jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang menembus kisaran Rp271 triliun.

Terkini