JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal ada pemotongan pada plafon anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di samping memacu langkah efisiensi struktur anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan ikut turun langsung mengontrol realisasi pemanfaatan dana MBG pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat daerah.
Purbaya membeberkan, draf penghematan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang sewaktu keduanya melangsungkan pertemuan pada Kamis (25/6/2026). Menurut pendapatnya, BGN menyodorkan proposal efisiensi lanjutan yang dinilai jauh lebih maksimal.
Sebagai informasi, total alokasi dana satu tahun penuh (full year) untuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini pada perencanaan awal sempat diestimasikan menembus angka Rp335 triliun.
Pada bulan kemarin, Kemenkeu bersama BGN sudah bersepakat untuk tidak mencairkan dana cadangan BGN senilai Rp67 triliun di Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), sehingga sisa pagu anggaran menjadi sebesar Rp268 triliun.
Saat ini, BGN kembali menyerahkan draf usulan pemotongan pagu anggaran. Sebelumnya, agenda rapat antara BGN dan Komisi IX DPR telah menyepakati langkah efisiensi dengan jumlah penghematan berkisar Rp40 triliun.
Ketika dimintai keterangan, Purbaya tidak menepis kabar bahwa nilai pengurangan yang diajukan ke Kemenkeu berada di kisaran Rp40 triliun. Walau demikian, dia memilih menyerahkan pengumuman nominal pastinya kepada Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang.
"Saya setuju apalagi kalau dipotong lebih banyak lagi, asalkan programnya jalan," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jumat (26/6/2026).
Kendati alokasi dana diperkecil, bendahara negara ini mengklaim bahwa pemangkasan tersebut tidak akan menurunkan kualitas gizi ataupun mengurangi jatah anggaran per porsi makanan yang disalurkan kepada warga.
Menurutnya, penghematan ini justru bersumber dari langkah pembenahan sistem tata kelola operasional. BGN, tambahnya, juga mengagendakan penyerapan tenaga ahli gizi dalam jumlah yang lebih besar demi mengawal standar program tersebut.
Kemenkeu Ikut Awasi
Guna menggaransi proses efisiensi berjalan pada koridor yang tepat, Kemenkeu bakal memegang andil krusial untuk memantau perputaran anggaran di daerah.
Purbaya menerangkan, komitmen bersama ini disepakati menyusul adanya permohonan dari BGN yang mengaku kerap menemui hambatan dalam mengontrol operasional hingga ke tingkat bawah.
Ke depan, jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berkedudukan di kabupaten/kota akan dilibatkan untuk memonitor jalannya operasional SPPG secara berkala.
"Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur, dan yang mengawasi bukan BGN sendiri, jadi dari tempat saya, kami tidak akan kongkalikong. Kalau yang mengawasi BGN sendiri kan bisa ada vested interest," jelas Purbaya.
Sesuai rancangan, proses evaluasi kinerja operasional serta realisasi penyerapan dana MBG di lapangan bakal digelar berkala tiap dua bulan sekali. Purbaya menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran bagi unit pelayanan yang kedapatan bermasalah.
"Nanti kalau jelek, ya kami bilang jelek. Kalau rekomendasinya tutup, ya tutup aja," katanya.
Ke depan, Purbaya mengharapkan jalinan koordinasi antara Kemenkeu dan BGN dapat berjalan semakin solid.
Di samping sokongan di bidang pengawasan, Kemenkeu juga siap menyalurkan sumber daya manusia (SDM) pada sektor finansial apabila pihak BGN memerlukan supervisi dalam tata kelola keuangan.