JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memandang ketetapan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang tetap menempatkan Indonesia di dalam klasifikasi Emerging Market membuktikan bahwa tingkat aksesibilitas pasar modal domestik senantiasa terpelihara dengan baik.
“Keputusan tersebut menegaskan bahwa pasar modal Indonesia masih memenuhi karakteristik utama sebagai pasar negara berkembang dan tetap menjadi bagian dari kelompok negara tujuan investasi global,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/06/2026).
Seperti yang telah dimengerti, lembaga penyusun indeks global, MSCI Inc. lewat rilisan MSCI 2026 Market Classification Review yang disebarluaskan pada 23 Juni 2026 waktu setempat, memilih untuk tidak melakukan reklasifikasi terhadap Indonesia ataupun menginisiasi ruang diskusi menyangkut peluang pergeseran status dari posisi Emerging Market mengarah ke Frontier Market.
Walau demikian, Airlangga memaparkan pihak eksekutif tetap memperhatikan rentetan rekomendasi dari MSCI demi mengukuhkan mutu tata kelola pasar modal domestik.
Pihak MSCI memberikan sorotan seputar urgensi eskalasi transparansi pada peta kepemilikan saham serta aspek integritas dari mekanisme penentuan harga di bursa.
Berdasarkan tinjauan MSCI, kalangan investor institusi skala global masih menyimpan kegamangan menyangkut keterbukaan informasi atas kepemilikan saham, ditambah adanya indikasi aktivitas perdagangan terpadu (coordinated trading) yang berpeluang mengintervensi kalkulasi free float sekaligus keandalan nilai harga pasar selaku rujukan investasi.
Di sudut lain, MSCI melayangkan apresiasi atas rentetan langkah reformasi yang telah digulirkan oleh pemerintah berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Wujud reformasi dimaksud di antaranya mencakup akselerasi keterbukaan identitas para pemegang saham yang menguasai porsi di atas 1 persen, perbaikan skema klasifikasi investor, eksekusi cetak kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta aplikasi peta jalan (roadmap) penambahan batas minimum free float secara bertahap menuju level 15 persen.
Pihak pemerintah bersama dengan OJK, BEI, KSEI, dan Bank Indonesia mengikrarkan komitmen untuk mengakselerasi eksekusi dari pelbagai program agenda reformasi menjelang momentum evaluasi selanjutnya pada periode siklus MSCI Index Review November 2026.
Langkah strategis tersebut meliputi penguatan lini pengawasan pasar, eskalasi transparansi kepemilikan saham, pembenahan tata kelola pada perusahaan-perusahaan tercatat, pengokohan integritas aktivitas perdagangan, hingga proses penegakan regulasi hukum yang kian efektif.
Airlangga menjabarkan, pemerintah pun bakal terus mengawal pola komunikasi yang aktif bersama pihak MSCI serta para penanam modal global demi menggaransi bahwa progres reformasi dapat terpotret secara akurat di dalam indikator penilaian aksesibilitas pasar Indonesia.
Bukan hanya itu, pemerintah juga akan mengintensifkan program pendalaman pasar keuangan peruntukan memicu likuiditas, melebarkan basis investor lokal, memperkokoh mutu pembentukan harga, sekaligus menaikkan derajat efisiensi pasar bursa.
Menko menegaskan bahwasanya konklusi dari hasil evaluasi MSCI pada tahun ini bertindak sebagai stimulus guna menggeber akselerasi reformasi pasar modal dalam negeri.
“Indonesia yang tetap berstatus Emerging Market menunjukkan fundamental ekonomi nasional dan aksesibilitas pasar Indonesia tetap kuat. Pemerintah menghargai masukan MSCI sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pasar modal. Fokus kami adalah memastikan setiap agenda reformasi tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten sehingga memberi dampak nyata terhadap transparansi, integritas pasar, dan kepercayaan investor,” ujar Airlangga.
Menurut penilaiannya, jalannya reformasi yang dieksekusi secara berkesinambungan, dengan disokong oleh fundamental ekonomi domestik yang kokoh serta stabilitas makroekonomi yang senantiasa terpelihara, bakal mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu koridor tujuan investasi primer di kawasan sekaligus mengamankan statusnya dalam Emerging Market.