Kemnaker: 58 Persen Tenaga Kerja Indonesia Masih di Sektor Informal

Senin, 22 Juni 2026 | 20:53:31 WIB
Kepala Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi.

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam kajian Outlook Ketenagakerjaan 2026 mengungkapkan bahwa 58 persen tenaga kerja di Indonesia masih terserap di sektor informal. 

Data ini menggarisbawahi perlunya penguatan transformasi pasar kerja agar lebih produktif dan berkualitas.

Kepala Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, menyebutkan bahwa meskipun sektor informal turut dipengaruhi oleh kemajuan ekonomi digital dan pekerjaan berbasis platform, terdapat tantangan besar dalam hal regulasi, perlindungan sosial, dan hubungan kerja.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu terus diperkuat," ujar Anwar di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Selain isu sektor informal, kajian tersebut menyoroti kesenjangan kompetensi yang cukup signifikan. Sekitar 50 persen tenaga kerja saat ini baru memiliki literasi digital dasar hingga menengah, sementara dunia industri menuntut standar kompetensi digital di atas 80 persen. 

Fenomena ketidaksesuaian kompetensi (skill mismatch) pun masih menjadi hambatan utama dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.

Menjawab tantangan tersebut, Kemnaker terus mendorong strategi link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri. 

Langkah konkret yang dilakukan meliputi revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), pelatihan berbasis teknologi, pengembangan kompetensi energi hijau, serta harmonisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Anwar menegaskan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga pendidikan menjadi kunci untuk memanfaatkan transformasi ekonomi dan teknologi demi menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik.

Terkini