Mentan Klaim 90% Perusahaan Sawit Telah Sesuaikan Harga TBS ke Petani

Kamis, 18 Juni 2026 | 01:01:32 WIB
Crude Palm Oil (CPO)

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa sekitar 90 persen perusahaan kelapa sawit di Indonesia telah menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani. 

Perbaikan harga ini merupakan dampak langsung dari koordinasi intensif antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani.

Pemerintah sebelumnya telah menggelar berbagai pertemuan untuk memastikan harga TBS mencerminkan kondisi pasar yang wajar. 

Upaya ini membuahkan hasil signifikan, di mana jumlah perusahaan yang sebelumnya enggan menyesuaikan harga turun drastis dari 270 perusahaan menjadi tersisa sekitar 130 perusahaan saja.

"Harga TBS sudah naik, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas," ujar Amran dalam keterangan resminya, Kamis (18/6/2026).

Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti pada pemulihan harga saat ini. 

Kementerian Pertanian, yang bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri, akan terus memonitor seluruh wilayah di Indonesia untuk memastikan kenaikan harga tersebut bersifat berkelanjutan dan tidak terjadi penurunan yang tidak wajar di kemudian hari.

Langkah tegas ini merupakan arahan langsung Presiden untuk melindungi kesejahteraan sekitar 15 juta petani sawit di tanah air. Pemerintah memastikan bahwa petani harus menjadi pihak utama yang merasakan manfaat saat harga Crude Palm Oil (CPO) dunia menunjukkan tren positif.

Sebagai bagian dari pengawasan tata niaga sawit yang lebih sehat dan transparan, pemerintah terus melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga masih membeli TBS petani di bawah harga ketentuan. 

Dengan mekanisme harga yang lebih adil, pemerintah optimistis kesejahteraan petani sawit dapat terus terjaga seiring dengan membaiknya dinamika pasar global.

Terkini