OJK Minta Investor Tak Panik Jelang Pengumuman Review MSCI

Rabu, 17 Juni 2026 | 22:03:02 WIB
Jelang Review MSCI 19 Juni, OJK Imbau Pelaku Pasar Tetap Tenang [FOTO : NET].

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau para pelaku pasar untuk tidak mengekspresikan kepanikan menjelang rilis pengumuman hasil market accessibility review oleh pihak MSCI yang diagendakan pada 19 Juni 2026. 

OJK memberikan penilaian bahwa langkah peninjauan itu bertindak selaku agenda rutin yang dieksekusi oleh penyedia indeks global tersebut atas rupa-rupa sektor pasar modal di penjuru dunia dan bukan tertuju untuk Indonesia semata.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fauzi mengutarakan jika pihaknya sudah melangsungkan pertemuan teknis bersama tim analis MSCI pada tanggal 10 Juni 2026. 

Di dalam forum pertemuan itu, pihak OJK telah menyodorkan keseluruhan rincian informasi yang diperlukan, terkhusus menyangkut keterbukaan informasi beserta transparansi kepemilikan saham emiten.

“Saya kira tidak ada alasan untuk panik. Panik itu justru menjadi musuh terbesar investor, apalagi di situasi yang memang penuh ketidakpastian. Kami berharap investor secara bijak mencermati setiap perkembangan kondisi, termasuk memanfaatkan informasi yang terpercaya,” ujar Hasan ketika ditemui Komisi XI DPR, Rabu (17/6/2026).

Ia menguraikan bahwa pada tanggal 19 Juni esok, MSCI bakal mempublikasikan hasil evaluasi yang berkaitan dengan market accessibility, sementara pada tanggal 23 Juni bakal disusul oleh pengumuman hasil market classification review yang ikut menyertakan sektor pasar modal Indonesia berbarengan dengan sejumlah bursa saham lain di dunia.

Merujuk pada penjelasan Hasan, rangkaian proses itu bertindak selaku bentuk evaluasi berkala yang dijalankan MSCI atas keseluruhan pasar yang dijadikan acuan indeksnya, sehingga tidak dikonsentrasikan secara spesifik bagi Indonesia saja.

Mengenai adanya anggapan bahwa ketetapan dari MSCI memicu bergulirnya aksi jual bersih oleh penanam modal asing hingga menembus miliaran dolar AS, Hasan menerangkan jika tekanan tersebut dominan bersumber dari proses penyesuaian (rebalancing) dana pasif sehabis sejumlah saham Indonesia didepak dari daftar konstituen indeks MSCI dalam evaluasi periode Mei 2026.

Ia menuturkan titik puncak paling masif dari aksi jual itu bergulir pada hari pamungkas pelaksanaan rebalancing, yakni tanggal 29 Mei 2026, tatkala para penanam modal pasif yang berkiblat pada indeks MSCI melangsungkan penataan portofolio dengan jalan melepas seri saham yang tidak lagi terdata di dalam indeks.

Kendati begitu, pihak OJK menaruh harapan agar langkah pembenahan aspek transparansi serta aksesibilitas pasar sanggup mendongkrak rasa percaya penanam modal global. 

Hasan merasa optimistis jika hasil evaluasi MSCI ke depan dapat bertindak sebagai stimulus guna memacu kembali keikutsertaan investor asing di dalam pasar modal Indonesia, terkhusus bagi kalangan investor aktif yang melangsungkan aktivitas investasi lewat cara selektif.

Terkini