JAKARTA - Pihak pemerintah bersama DPR mencapai kesepakatan mengenai revisi target penerimaan negara serta lifting minyak dan gas (migas) di dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027.
Materi tersebut dikaji dalam agenda rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Defisit dan Pembiayaan KEM PPKF 2027, yang diselenggarakan oleh Badan Anggaran (Banggar DPR).
Guna diketahui, KEM PPKF bertindak selaku bagian dari berkas pengantar untuk Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang bakal dipaparkan oleh Presiden sebelum tanggal 17 Agustus pada saban tahunnya.
Pada pelaksanaan rapat panja hari ini, Ketua Banggar DPR Said Abdullah membeberkan sudah memperoleh kesepakatan dari panja Komisi XI dan Komisi XII DPR terkait dengan sejumlah target ekonomi di dalam KEM PPKF 2027.
Ia pun meminta supaya seluruh hasil kesepakatan perubahan tersebut disertakan dalam pidato Presiden di gedung DPR pada bulan Agustus mendatang.
"Saya sampaikan bahwa jika ada kesepakatan dengan panja kali ini dengan pemerintah, maka apapun kesepakatan itu harus masuk di dalam Nota Keuangan yang akan dibacakan oleh Bapak Presiden tanggal 16 Agustus yang akan datang," jelasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Merujuk data dari Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR, pihak panja yang menggabungkan elemen pemerintah serta parlemen memutuskan sepakat untuk mendongkrak target penerimaan negara menuju angka 12,01% hingga 12,40% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pada awalnya, selaras dengan apa yang diutarakan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 lampau, pihak pemerintah mengajukan target penerimaan berada di kisaran 11,82% sampai dengan 12,40% terhadap PDB.
Hal itu mengindikasikan adanya eskalasi sebesar 0,19% pada bagian batas bawah target penerimaan tersebut.
Selanjutnya, bersumber dari Komisi XII DPR yang memegang wewenang urusan energi, panja menyetujui adanya kenaikan target lifting minyak bumi dari rencana awal pemerintah sebesar 602.000-615.000 barel per hari bergeser ke angka 605.000-620.000 barel per hari.
Target untuk lifting gas bumi pun ikut dikerek naik dari kuantitas semula 934.000-977.000 barel setara minyak per hari, menuju kisaran 951.000-990.000 barel per hari.
Lewat skema tersebut, defisit APBN 2027 dipatok berada pada angka 1,80% sampai dengan 2,40% terhadap PDB.
Patokan ini tidak mengalami perubahan dari yang sudah dipaparkan Presiden, serta berada jauh lebih rendah ketimbang yang diputuskan pada APBN 2026 yakni menyentuh 2,68% terhadap PDB (Rp689,1 triliun).
Said memberikan penilaian bahwa sasaran defisit untuk tahun depan tersebut mencerminkan arah haluan kebijakan fiskal yang ketat serta disiplin. Kendati demikian, ia memberikan pengingat agar target defisit yang terbilang 'ambisius' tersebut tidak sampai mengorbankan jalannya beberapa program prioritas nasional.
"Pilihan kebijakan ini dapat meyakinkan pelaku usaha, terutama para investor surat berharga negara kami. Meskipun menempuh kebijakan defisit yang lebih rendah dibandingkan dengan APBN 2026 sebesar 2,68%, namun Panja perlu memastikan bahwa berbagai program prioritas nasional yang dicanangkan dalam RKP 2027 tetap mendapat anggaran yang memadai," tuturnya.