Harga Buyback Emas Antam Naik Rp46.000, Kini Jadi Rp2,5 Juta per Gram

Senin, 15 Juni 2026 | 01:41:02 WIB
Harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) [FOTO : NET].

JAKARTA - Harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam teramati menguat sebesar Rp46.000, sehingga saat ini dipatok pada level Rp2.500.000 per gram pada sesi perdagangan hari ini, Senin (15/6/2026).

Merujuk pada laman Logam Mulia, emas Antam yang dapat dilakukan transaksi jual kembali merupakan produk bersertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang dikeluarkan langsung oleh perusahaan. 

Produk emas batangan ANTAM LM telah mendapatkan pengakuan secara global, di mana penetapan harga jual kembali senantiasa mengikuti dinamika pergerakan harga emas di pasar dunia. 

Harga jual kembali tersebut berlaku seragam untuk semua pecahan maupun tahun produksi. Transaksi buyback emas adalah aktivitas menjual kembali emas yang dimiliki, baik dalam wujud logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan.

Biasanya, harga yang ditawarkan berada di bawah harga jual pada waktu tersebut. Namun, melakukan buyback emas tetap berpeluang menghasilkan keuntungan apabila ditemukan selisih yang signifikan antara harga jual dengan harga buyback

Sejalan dengan PMK No 34/PMK.10/2017, kegiatan penjualan kembali emas batangan kepada pihak Antam dengan nilai nominal melebihi Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, serta 3 persen untuk kategori non-NPWP. 

Perlu dicatat, nilai PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong secara langsung dari akumulasi nilai buyback.

Ketentuan Kelengkapan Dokumen Identitas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah, kini Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi difungsikan sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

 Oleh karenanya, pelanggan diwajibkan untuk memastikan kelengkapan serta kecocokan data identitas, utamanya NIK, pada setiap proses transaksi.

Terkini