Menkeu Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun pada 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 00:28:02 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun. 

Anggaran tersebut diprioritaskan untuk menjaga stabilitas fiskal, meningkatkan layanan publik, serta mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026), Purbaya menjelaskan bahwa nilai usulan tersebut disesuaikan dengan pagu tahun 2026 pasca-efisiensi. 

"Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja, di mana kementerian/lembaga perlu mengoptimalkan sumber daya di tengah kebutuhan yang semakin meningkat," jelasnya.

Secara rinci, anggaran sebesar Rp49,8 triliun tersebut dialokasikan ke dalam tiga fungsi utama:

Fungsi Pelayanan Umum: Rp45,519 triliun.

Fungsi Pendidikan: Rp3,996 triliun.

Fungsi Ekonomi: Rp284,71 miliar.

Seluruh anggaran ini nantinya akan didistribusikan melalui lima program utama Kemenkeu guna menyokong berbagai Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga memaparkan fundamental ekonomi nasional yang solid pada tahun 2026, di antaranya pertumbuhan ekonomi triwulan I yang mencapai 5,61 persen serta realisasi pendapatan negara hingga Mei 2026 yang tumbuh 19,1 persen (yoy). 

Selain itu, Kemenkeu berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK selama 15 kali berturut-turut, yang menjadi bukti nyata komitmen kementerian terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Terkini