Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2027 Lewat Strategi Ganda

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:18:02 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Sumber : NET)

JAKARTA - Pemerintah berupaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2027 dengan menerapkan strategi pro pertumbuhan dan pro kesejahteraan yang dikenal sebagai “pro growth-pro welfare.”

“Melalui strategi pro growth-pro welfare, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus percepatan perbaikan kesejahteraan,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi pada 2027 di rentang 5,8 persen hingga 6,5 persen, sebagai langkah awal mencapai sasaran pertumbuhan 8 persen pada tahun 2029.

Pertumbuhan investasi diproyeksikan berada pada angka 6,5 persen sampai 7,5 persen guna menopang target tersebut, utamanya pada sektor yang memiliki nilai tambah tinggi.

Pemerintah berkomitmen melanjutkan deregulasi serta mengatasi berbagai hambatan investasi melalui penyederhanaan izin, penjaminan kepastian hukum, serta koordinasi antarlembaga yang lebih intensif.

Pada saat yang sama, pemerintah berupaya menjaga kesehatan serta kredibilitas APBN lewat optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, dan manajemen pembiayaan yang tepat demi stabilitas dan transformasi ekonomi nasional.

Purbaya menyampaikan bahwa optimisme ini berlandaskan pada ketahanan ekonomi nasional di triwulan I-2026, yang mampu mencatatkan pertumbuhan 5,61 persen (yoy), inflasi 3,08 persen, surplus neraca perdagangan, serta cadangan devisa sebesar 144,9 miliar dolar AS.

Memasuki triwulan kedua, aktivitas ekonomi domestik pun menunjukkan sinyal perbaikan.

Kepercayaan konsumen terus terjaga, belanja masyarakat meningkat, dibarengi dengan tren positif pada penjualan kendaraan, konsumsi listrik, penggunaan semen, dan sektor manufaktur.

Kebijakan fiskal akan terus dikawal agar tetap responsif menghadapi ketidakpastian geopolitik dan gejolak pasar keuangan global.

“APBN tidak hanya berfungsi sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang mampu melindungi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkualitas,” ujar Purbaya.

Terkini