JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa instansinya melakukan pengawalan ketat terhadap Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam ras untuk mengamankan peternak, merawat keseimbangan pasar, serta menjamin stabilitas harga di tingkat nasional.
"Kami sudah mengambil beberapa kebijakan agar kami bisa lindungi peternak telur agar jangan sampai merugi," kata Amran sebagaimana pernyataan di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024, HAP untuk telur ayam ras di tingkat peternak telah ditetapkan di angka Rp26.500 per kilogram (kg).
Penetapan harga ini dibarengi dengan pengawasan intensif dari pihak pemerintah yang bekerja sama dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri).
Oleh sebab itu, Amran menambahkan, guna mencegah peternak telur lokal dari kerugian yang lebih parah, pemerintah melalui Bapanas siap mengawal penerapan HAP telur ayam ras di tingkat peternak secara bersinergi.
Amran juga mengimbau semua pengumpul maupun pembeli telur agar mematuhi HAP yang berada di angka Rp26.500 per kilogram.
Penerapan HAP telur ayam ras di level peternak ini amat krusial dalam upaya melindungi kepentingan peternak domestik serta menjaga kelangsungan produksi telur secara nasional.
Amran memastikan akan mengirimkan surat imbauan kepada seluruh peternak supaya bersama-sama mematuhi patokan harga Rp26.500 per kg tersebut.
Di samping itu, dorongan untuk menyerap telur ayam ras dari peternak melalui program strategis pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional, juga telah dijamin pelaksanaannya. Peningkatan frekuensi menu telur di dalam MBG akan terus didorong.
Amran menyebutkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, yang langsung menyatakan kesanggupannya untuk konsisten menyerap pasokan telur dari peternak.
Melalui kebijakan penyerapan untuk MBG ini, ada optimisme bahwa harga di tingkat peternak telur bisa segera pulih.
Sebelumnya, Bapanas juga mendukung upaya percepatan penyerapan telur untuk program MBG di wilayah Jawa Timur. Dengan menghadirkan menu telur tiga kali dalam sepekan, diproyeksikan mampu menyerap sekitar 8 hingga 10 persen dari total produksi telur di wilayah Jawa Timur.
BGN mencatat bahwa perkiraan kebutuhan telur di 22 kabupaten/kota se-Jawa Timur, yang mencakup 2.501 penerima manfaat, membutuhkan sekitar 170 kg per unit.
Angka ini setara dengan total kurang lebih 16 ton telur untuk memenuhi kebutuhan selama dua minggu.
Khusus untuk Kabupaten Blitar, pelaksanaan menu telur tiga kali sepekan membutuhkan suplai hingga 49 ton telur setiap minggunya.
Ke depannya, Bapanas dan BGN juga berencana memetakan wilayah surplus dan defisit di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diperlukan supaya BGN, lewat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mampu menjadi penyerap hasil produksi para petani dan peternak pangan di wilayah-wilayah tersebut.