Pemerintah Klaim Kebijakan WFH ASN Pangkas Anggaran hingga Rp2 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41:31 WIB
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari.

JAKARTA — Pemerintah menyatakan kebijakan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang mengombinasikan pola kerja dari kantor (work from office/WFO) dan dari rumah (work from home/WFH) mulai membuahkan hasil positif. Selain menciptakan efisiensi anggaran, kebijakan ini dinilai mampu mempertahankan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa evaluasi sementara menunjukkan penghematan terbesar bersumber dari berkurangnya biaya perjalanan dinas di berbagai instansi.

"Penghematan paling signifikan berdasarkan data Kementerian PANRB terjadi pada anggaran perjalanan dinas secara nasional, yakni Rp1,94 triliun. Jika yang melaporkan baru sekitar 20%, maka secara sederhana potensi penghematannya bisa mencapai sekitar Rp10 triliun," ujar Qodari dalam keterangan pers di Gedung Bakom, Rabu (10/6/2026).

Di luar biaya perjalanan dinas, pemerintah mencatat penghematan operasional dan utilitas sebesar Rp65 miliar, yang terdiri atas penghematan listrik Rp34 miliar, bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas Rp20 miliar, serta penggunaan air sebesar Rp11 miliar.

Berdasarkan data Kementerian PANRB, langkah efisiensi yang paling sering diterapkan adalah pembatasan penggunaan fasilitas kantor oleh 113 instansi. Selain itu, sebanyak 109 instansi membatasi kendaraan dinas, 106 instansi mengurangi perjalanan dinas, serta masing-masing 73 instansi meningkatkan penggunaan transportasi umum dan membatasi kegiatan di luar jam kerja.

Terkait kinerja organisasi, pemerintah menilai fleksibilitas kerja tidak mengganggu pencapaian target. Dari 143 instansi yang telah mengevaluasi, sebanyak 94% atau 135 instansi mencatat realisasi kinerja sesuai atau melampaui target. Untuk pemerintah pusat, pencapaian target kinerja dan anggaran mencapai 95%, sementara pemerintah daerah mencapai di atas 80%.

"Kinerja organisasi juga tetap terjaga selama fleksibilitas kerja. Mayoritas instansi berhasil mempertahankan bahkan melampaui target kinerja dan anggaran selama pelaksanaan fleksibilitas kerja," kata Qodari.

Kualitas pelayanan publik pun tetap stabil, di mana 96% pegawai instansi pusat dan 82% pegawai pemerintah daerah mampu merespons komunikasi masyarakat dalam waktu kurang dari lima menit. Sekitar 95% layanan publik nasional dilaporkan tetap berjalan stabil.

Dari sisi digitalisasi, kebijakan ini mempercepat transformasi menuju sistem kerja berbasis teknologi. Sebanyak 33 dari 35 instansi pusat telah mengadopsi sistem e-Office terintegrasi. Salah satu indikator utamanya adalah meningkatnya penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) hingga lebih dari 100.000 dokumen secara nasional.

Menurut Qodari, perubahan ini menunjukkan pergeseran budaya birokrasi dari orientasi kehadiran fisik menuju orientasi hasil.

"Transformasi ini menandai pergeseran nyata dari birokrasi berbasis kehadiran menuju birokrasi berbasis hasil kerja dan kinerja. Dari proses manual menuju digital yang terdokumentasi, serta dari silo instansi menuju kolaborasi lintas sistem dan data," tandas Qodari.

Evaluasi pemerintah menyimpulkan lima poin utama: penerapan langkah efisiensi yang luas, penghematan anggaran minimal Rp1,95 triliun, tercapainya target kinerja, stabilitas layanan publik, serta peningkatan signifikan dalam digitalisasi birokrasi.

Halaman :

Terkini