Oleh-Oleh Haji Tidak Muat di Koper? Begini Cara Kirim Kargo ke RI

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:47:44 WIB
Jemaah haji Indonesia.

MAKKAH — Jemaah haji Indonesia tidak perlu khawatir apabila koper bagasi maupun koper kabin tidak mampu menampung seluruh oleh-oleh dari Tanah Suci. Jemaah haji bisa menggunakan layanan kargo haji dari Makkah sebagai alternatif pengiriman barang ke Indonesia. 

Layanan kargo haji tersebut menjadi salah satu solusi bagi jemaah yang membawa oleh-oleh haji dalam jumlah besar sekaligus menghindari risiko kelebihan bagasi saat proses pemulangan dari Arab Saudi.

Petugas Pos Indonesia di Makkah, Karyadi, mengatakan layanan pengiriman tersedia di sejumlah titik layanan yang telah disiapkan selama musim haji. Jemaah juga dapat menghubungi petugas melalui kontak yang tersedia untuk proses penjemputan barang. "Biasanya kami datang ke hotel masing-masing jemaah. Setelah terkumpul, kami lakukan proses pengambilan sesuai waktu dan tempat yang disepakati. Selanjutnya dilakukan collecting dan pengiriman barang," ujar Karyadi kepada tim Media Center Haji (MCH) di kawasan Al Waha, Kakiyah, Makkah, Senin (9/6/2026).

Menurut dia, proses pengiriman kargo haji cukup sederhana. Jemaah terlebih dahulu menghubungi petugas Pos Indonesia, kemudian barang yang akan dikirim dikumpulkan untuk proses pengemasan. 

Setelah barang selesai dikemas, petugas melakukan pendataan dan memasukkan data pengiriman untuk memperoleh nomor resi. 

Jemaah akan mendapatkan nomor resi sebagai bukti pengiriman sekaligus alat pelacakan barang hingga tiba di Indonesia.

"Barang yang sudah di-packing kemudian kami bawa ke hotel yang menjadi posko atau titik pengumpulan sebelum diberangkatkan," ujarnya. Karyadi menjelaskan bahwa setiap jemaah memperoleh fasilitas pembebasan pajak dan bea masuk untuk maksimal dua kali pengiriman kargo. 

Oleh karena itu, jemaah diimbau memaksimalkan kapasitas setiap pengiriman agar tidak melebihi batas fasilitas yang diberikan. "Satu paspor itu dibebaskan pajak untuk dua kali pengiriman saja," katanya.

Menurut dia, apabila jumlah pengiriman melebihi ketentuan tersebut, barang tetap dapat dikirim ke Indonesia. Namun, fasilitas pembebasan pajak dan bea cukai tidak lagi berlaku. Bagi jemaah yang berangkat sendiri, kuota bebas pajak berlaku untuk dua kali pengiriman. 

Sementara itu, pasangan suami istri memiliki kuota hingga empat kali pengiriman karena menggunakan dua paspor. "Karena itu, kami sarankan jemaah memaksimalkan barang yang dikirim dalam setiap pengiriman," ujarnya.

Pos Indonesia menyediakan pilihan kemasan mulai dari ukuran kecil hingga ekstra besar yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan jemaah. Untuk biaya pengiriman, tarif standar kargo haji ditetapkan sebesar 23 riyal Arab Saudi per kilogram. 

Adapun tarif khusus berlaku untuk sejumlah wilayah di Indonesia yang membutuhkan biaya distribusi lebih tinggi. Karyadi menjelaskan tarif pengiriman menuju Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Gorontalo sebesar 25 riyal per kilogram. 

Sementara itu, tarif pengiriman menuju Papua dan wilayah sekitarnya mencapai 30 riyal per kilogram. Layanan kargo haji tersebut diperkirakan akan semakin diminati seiring dimulainya fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Terkini