JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menegaskan pentingnya pengembangan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen yang lebih dari sekadar formalitas.
Kunjungan anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, ke Posko TKA milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta menjadi momentum untuk mendorong perbaikan dan inovasi dalam pelaksanaan TKA.
“Kami melihat banyak hal yang bisa dikembangkan melalui proses TKA ini. Rekomendasi kami, TKA ini jangan hanya menjadi kegiatan rutin yang bersifat formalitas saja, tetapi perlu terus dikembangkan,” ujar Indraza.
Kunjungan Ombudsman RI ke Posko TKA
Kunjungan Ombudsman RI ini menjadi bentuk pengawasan sekaligus kolaborasi strategis antara lembaga pengawas dan Kemendikdasmen.
Menurut Indraza, TKA seharusnya tidak hanya menghasilkan nilai, tetapi juga memberikan masukan yang bermanfaat bagi orang tua, masyarakat, dan pihak sekolah untuk memahami kondisi peserta didik, sekolah, maupun sistem pendidikan secara keseluruhan.
Dalam praktiknya, TKA memiliki peran ganda: sebagai indikator capaian belajar siswa sekaligus sebagai bahan evaluasi kebijakan pendidikan di tingkat nasional.
Ombudsman RI mendorong agar data dan hasil TKA dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan hanya sebagai laporan administratif semata.
TKA sebagai Alat Evaluasi Pendidikan
Anggota Ombudsman RI menekankan bahwa TKA memiliki nilai strategis dalam konteks pendidikan nasional. Dengan pelaksanaan yang terstruktur, transparan, dan akuntabel, TKA dapat menjadi cerminan kemampuan akademik peserta didik dan sekaligus alat bagi pemerintah serta sekolah untuk mengambil langkah-langkah peningkatan mutu pendidikan.
“Ini bukan sekadar mengeluarkan nilai, tetapi menjadi masukan bagi orang tua dan masyarakat untuk melihat kondisi anak, sekolah, maupun pendidikan secara keseluruhan,” jelas Indraza.
Oleh karena itu, Ombudsman mendorong adanya inovasi dalam mekanisme pelaksanaan TKA, termasuk penguatan aspek pengawasan, pelayanan peserta, serta pemanfaatan teknologi informasi agar proses penilaian menjadi lebih efektif dan terpercaya.
Dukungan Kemendikdasmen untuk Peningkatan TKA
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyambut baik kunjungan Ombudsman RI. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga pengawas menjadi dorongan penting untuk terus meningkatkan mutu pelaksanaan TKA.
“Kami sangat menghargai kunjungan dan kolaborasi Ombudsman RI sebagai mitra strategis dalam memastikan layanan publik di bidang pendidikan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berkeadilan.
Kehadiran Ombudsman RI menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan TKA, baik dari sisi tata kelola, pelayanan peserta, maupun pengawasan di lapangan,” jelas Toni.
Kemendikdasmen juga terus berkomitmen memperkuat tata kelola TKA melalui berbagai inovasi, mulai dari manajemen pelaksanaan hingga mekanisme evaluasi hasil. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong keberlanjutan TKA sebagai alat ukur pendidikan yang kredibel dan bermanfaat bagi semua pihak.
Jadwal Pelaksanaan TKA 2025
Pelaksanaan TKA tahun 2025 akan dilaksanakan dalam tiga gelombang utama, yaitu gelombang pertama pada 3–4 November, gelombang kedua pada 5–6 November, dan gelombang khusus pada 8–9 November 2025.
Dengan pembagian gelombang ini, Kemendikdasmen memastikan setiap peserta mendapat pelayanan yang optimal dan proses pengawasan dapat dilakukan secara efektif.
Melalui pengawasan dan rekomendasi Ombudsman RI, Kemendikdasmen diharapkan dapat menjadikan TKA sebagai instrumen pendidikan yang lebih komprehensif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas peserta didik.
Ke depan, TKA diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga sumber data penting bagi evaluasi sistem pendidikan di seluruh Indonesia.
Dengan pendekatan ini, TKA memiliki potensi untuk berkembang menjadi model evaluasi pendidikan yang berintegritas tinggi, dapat dipercaya, serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat luas.
Kolaborasi antara Ombudsman RI dan Kemendikdasmen diharapkan dapat menjadi contoh sinergi antar-lembaga dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.